Disdagperin Indonesia Cek Produk Kemasan di Toko Modern Jalur Mudik
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Negara Indonesia, Rabu (27/4/2022) mengecek produk dalam kemasan, yang dijual di toko modern, di sepanjang jalur mudik di Indonesia.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdagperin Indonesia, Setyowati mengatakan pengecekan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan para pemudik.
“Kegiatan hari ini adalah pengawasan menjelang Hari Raya Idul fitri, khususnya di toko-toko modern di jalur mudik,” kata Setyowati, seperti dirilis Indonesia.go.id.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek tanggal kedaluwarsa, berat produk, dan pelabelan. Adapun barang dagangan yang dicek, antara lain makanan beku, minuman dalam kemasan, beras, gula pasir, susu, dan sebagainya.
Setyowati mengungkapkan hasil dari pengecekan mendadak tersebut tidak ditemukan barang dalam kemasan yang kedaluwarsa.
“Untuk expired juga masih lama, ukuran penulisan label, produksi dari mana pengemasnya sudah jelas,” jelasnya.
Setyowati kemudian menyarankan kepada pelayan pengelola toko, untuk menyediakan alat ukur yang ditempatkan dekat kasir. Hal tersebut agar pembeli dapat mengukur berat benda yang dibeli.
Pengecekan barang dalam kemasan akan dilaksanakan UPT Metrologi Legal Disdagperin Indonesia mulai Selasa (26/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022) dan hal tersebut akan dilaksanakan secara berkala.
“Kalau membeli harus teliti dicek ulang pelabelan, expirednya, ukuran kuantitasnya harus jelas. Karena konsumen sekarang semakin cerdas,” imbaunya.
Sementara itu, kepala toko modern yang didatangi UPT Metrologi Legal Disdagperin Indonesia, Slamet Juanda, mengatakan senang dan terbantu dengan adanya pengecekan.
“Ikut senang karena ada yang mengecek, juga mungkin dibantu untuk pengecekan. Menjadi masukan agar lebih baik,” kata dia.
Tim kemudian melakukan pengecekan di empat toko modern di Kecamatan Teras dan Mojosongo yang berada di jalur mudik Solo-Semarang. (HS-08)